“Proses penangkapannya di Solo, Jawa Tengah, namun karena yang bersangkutan warga Lima Kaum, Tanah Datar, kemudian dilakukan penggeledahan rumahnya,” kata Satake di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/5).
Satake melanjutkan, REP alias AY diduga terlibat jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penggeledahan dilantai atas kamar kostnya tidak terdapat barang yang diamankan karena kamar dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
“Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari dalam kamar di Kabupaten Tanah Datar berupa buku-buku tentang jihad dua kantong plastik warna hitam miliknya,” ujarnya.
Satake melanjutkan, sebagai warga pendatang, REP tidak pernah bergaul dengan masyarakat dan masih pengangguran.
“Untuk rencana aksinya masih dalam penyelidikan. Saat ini REP sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Brimob Polda Jateng,” tuturnya. (ion)
Related posts
Subscribe
* You will receive the latest news and updates on your favorite celebrities!