Padang, inioke.com—Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar direncanakan mulai 22 April hingga 5 Mei mendatang, atau selama 14 hari. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, usai rapat pemantapan PSBB di Aula Kantor Gubernur, Sabtu (18/4).
Rapat pemantapan ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan tentang pemberlakuan PSBB di Sumbar, kemarin. Sekaligus memantapkan persiapan yang sudah dilakukan sejak 3 hari lalu dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Insya Allah nanti ditambah lagi beberapa yang kurang, besok siap konsepnya. Senin depan kita rapatkan finalisasi dengan Bupati/Walikota, tentang konsep pelaksanaan kegiatan PSBB di Sumbar. Kenapa demikian karena ada kewenangan Kabupaten/Kota menangani PSBB ini,” kata Irwan.
Terkait sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan PSBB ini, Irwan mengatakan, sudah mulai dilakukan hari ini, baik melalui media sosial dan billboard-billboard di seluruh Sumbar, bahkan di luar Sumbar.
“Dengan sosialisasi dan pemantapan persiapan, insya Allah nanti hari Senin kita akan putuskan, mudah-mudahan sepakat. Direncanakan hari Rabu tanggal 22 April, kita sudah mulai PSBB provinsi Sumbar, untuk dua minggu lamanya,” ujar Irwan.
Sedangkan terkait regulasi, Irwan akan menandatangani semua surat-surat yang menyebutkan bahwa ada PSBB di Sumbar dengan panduan dan pedoman ke pihak terkait.
“Seperti hotel-hotel dan restoran melalui PHRI, kemudian mall tempat perbelanjaan, angkutan umum melalui Organda, bagaimana nanti kita akan batasi. Toko hanya buka untuk kebutuhan harian, dan apotek-apotek, tapi yang lain di luar itu kita tutup,” tukuknya. (gyn)
Related posts
Subscribe
* You will receive the latest news and updates on your favorite celebrities!